33.2 C
Pekanbaru
Selasa, 10 Desember 2024

Tingkatkan Pelayanan, Kemenkumham Sumbar Lakukan PKS Bersama Pemkab Tanah Datar

PAYAKUMBUH – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bupati Tanah Datar.

Penandatanganan MoU yang merupakan perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dilakukan oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto AKS SH MH yang ditandatangani dibidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian, di Gedung Indo Jalito Tanah Datar, Selasa (07/02/2023).

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto AKS SH MH dalam sambutannya menyambut gembira atas pelaksanaan kegiatan yang istimewa ini serta ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Tanah Datar Eka Puta SE MM dalam wujud kerja sama ini.

“Kanwil sumbar siap mendukung Kabupaten Tanah Datar dalam hal penegakan Hukum dan perlindungan HAM,” ujar Haris.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Puta SE MM mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumbar yang telah berkenan hadir memenuhi undangan lengkap bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiv Imigrasi, Kadiv Administrasi, Kalapas Bukit Tinggi, Plt Karutan Batusangkar, Kepala Imigrasi padang, dan kepala Imigrasi Agam.

“Kita berjanji akan memberikan lahan untuk gedung Rutan Batusangkar yang sudah tidak layak huni dan lokasi yang sempit sehingga Rutan Batusangkar juga termasuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Barat yang sudah over kapasitas,” ungkapnya.

Kemudian Bupati Agam juga akan menyediakan ruangan pada rumah gadang Istano Basa Pagaruyuang untuk pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Tanah Datar yang akan mengurus paspor dan urusan keimigrasian lainnya.

Diketahui pada pelaksanaan kegiatan tersebut tampak juga dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru