Rabu, 1 Mei 2024

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polsek Kepenuhan

KEPENUHAN – Polisi Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil meringkus empat pria yang diduga pelaku tindak pidana memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu di Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan empat pria yang berinisial IM, NU, ID dan HA tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Polres Rohul, AIPDA Mardiono Pasda SH.

“Berdasarkan laporan dari Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH ke Polres Rohul bahwa adapun Barang Bukti (BB) yang telah diaman yaitu Lima Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening, Dua Unit Hand Phone merek Nokia warna Biru Tipe 1034 dan 1174, Satu Hand Phone merek Vivo warna biru muda Tipe V, Satu Handphone merek Vivo warna Biru Muda Tipe Y21, Satu Lembar Tisu dan Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini, setelah Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH bersema Kanit Intelkam dan Anggota Polsek berhasil mengamankan  N dan I. Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota melanjutkan penyelidikan terhadap I yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Sabu kepada  NU dan  IM.

Selanjutnya, pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul  00.01 Wib, Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota berhasil mengamankan IM yang pada saat itu bersama HA, sedang berada di rumah kediaman IM  yang berada di Desa Rantau Binuang Sakti.

“Pada saat diamankan, ID mengakui bahwa telah menjual 10 Paket Narkotika jenis Sabu kepada Saudara NU dan IM. Selanjutnya ID mengakui mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari HA,” jelas AIPDA Mardiono.

Kemudian, kata Kasubsi Sihumas Polres Rohul, Polsek Kepenuhan melakukan penggeledahan terhadap ID dan ditemukan Empat Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam lemari miliknya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap HA ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu beserta Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik.

“Selanjutnya terhadap keempat pelaku, IM, NU, ID dan HA dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” papar AIPDA Mardiono Pasda SH.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru