PASIRPENGARAIAN – Dalam mengawal jalannya Program Pemerintah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melaksanakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Selasa (13/06/2023) pagi.
Sosialisasi tersebut diikuti dan dihadiri Bupati Rohul, H Sukiman, Sekda Rohul, M Zaki SSTP MSi, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas Badan dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Kasi Datun Kejari Rohul, Muhammad Agung Wibowo SH MH ketika melakukan penyampaian materi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah.
“Seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek atau kegiatan strategis daerah, memberikan Pendapat Hukum (legal Opnion), membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah,” paparnya.
Lanjutnya, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN.
“Selain itu, Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH didampingi Kasi Intelijen, Ari Supandi SH MH menjelaskan, sosialisasi ini juga diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Pemab Rohul dengan Kejari Rohul dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
“Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda,” ujar Fajar.