ROKAN HULU – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat literasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Angka Kredit (AK) Penyetaraan Kenaikan Jabatan Dosen (JAD) dan Bimbingan Teknis Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak yang digelar di Aula Universitas Pasir Pengaraian, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UPP, Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si, serta dihadiri para dekan, ketua program studi, dan dosen di lingkungan Universitas Pasir Pengaraian. Hadir sebagai narasumber tim dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Riau dan KP2KP Pasir Pengaraian.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UPP, Lufita Nur Alfiah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sinergi yang dibangun Direktorat Jenderal Pajak dengan Universitas Pasir Pengaraian dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di lingkungan akademik.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Riau dan KP2KP Pasir Pengaraian. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi sivitas akademika UPP untuk memperoleh wawasan mengenai pentingnya kesadaran pajak, khususnya dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Lufita menjelaskan, kegiatan ini secara khusus mengundang para dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU), terutama pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, karena mereka akan menjadi ujung tombak dalam mengintegrasikan materi kesadaran pajak ke dalam proses pembelajaran.
Menurutnya, materi inklusi kesadaran pajak nantinya akan diimplementasikan ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Mata Kuliah Wajib Universitas yang meliputi Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Agama.
“Kesadaran pajak tidak bisa dibangun hanya melalui satu kegiatan. Diperlukan proses yang berkelanjutan agar lahir kesamaan persepsi, pemahaman, dan akhirnya tumbuh kesadaran bersama. Setelah dosen memahami substansinya, mereka akan meneruskannya kepada mahasiswa sehingga budaya sadar pajak dapat terbentuk sejak di bangku kuliah,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Universitas Pasir Pengaraian saat ini memiliki tujuh fakultas, satu Program Pascasarjana, 21 program studi termasuk dua program magister, serta didukung oleh 108 dosen. Namun, tidak seluruh dosen dapat mengikuti kegiatan karena sebagian masih menjalankan tugas akademik, seperti pelaksanaan ujian komprehensif mahasiswa menjelang Wisuda September 2026.
“Walaupun peserta yang hadir belum mewakili seluruh dosen, kami optimistis kegiatan ini tetap memberikan manfaat yang besar. Selama ini banyak dari kita hanya memahami bahwa pajak adalah kewajiban untuk dibayar, tetapi belum memahami fungsi dan manfaatnya secara menyeluruh. Melalui kegiatan ini kami berharap wawasan tersebut semakin bertambah,” ungkapnya.
Dosen Berperan Menanamkan Kesadaran Pajak
Dalam sesi pemaparan materi, salah seorang narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, Susanti, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, menegaskan bahwa edukasi perpajakan perlu diperkenalkan sejak dini karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap pajak sebagai sesuatu yang rumit dan menakutkan.
“Ketika mendengar kata pajak, sebagian besar masyarakat masih menganggapnya sebagai sesuatu yang sulit bahkan menyeramkan. Padahal, persepsi tersebut perlu diubah melalui edukasi yang berkelanjutan sejak dunia pendidikan,” jelasnya.
Menurut Susanti, kerja sama antara DJP dengan Universitas Pasir Pengaraian merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya. Melalui bimbingan teknis ini, dosen dibekali pemahaman mengenai implementasi inklusi kesadaran pajak agar dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar memahami fungsi pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya mengetahui bahwa pajak adalah kewajiban, tetapi juga memahami manfaatnya bagi pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Dosen memiliki peran penting untuk menanamkan pemahaman tersebut kepada mahasiswa sehingga lahir generasi yang sadar dan taat pajak,” ujarnya.
Dukung Pengembangan Karier Akademik Dosen
Selain membahas implementasi inklusi kesadaran pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai Angka Kredit (AK) Penyetaraan Kenaikan Jabatan Dosen (JAD). Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai mekanisme pengajuan dan percepatan kenaikan jabatan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun tim Direktorat Jenderal Pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari:
- Susanti, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen.
- Wisnu Purnomo Aji, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda.
- Erni Prihartini, Staf P2Humas.
- Deflyn F. Matondang, Staf P2Humas.
- Donny Supardan, Kepala KP2KP Pasir Pengaraian.
Melalui kolaborasi antara Universitas Pasir Pengaraian dan Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan implementasi inklusi kesadaran pajak dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan kampus. Langkah ini sekaligus menjadi upaya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan bangsa.
