ROKAN HULU – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) resmi memperpanjang masa jabatan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPP selama tiga bulan. Perpanjangan tersebut menjadi langkah untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi kemahasiswaan sekaligus memberikan waktu bagi DPM menuntaskan sejumlah agenda strategis kelembagaan mahasiswa.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diserahkan langsung oleh Wakil Rektor I UPP, Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si., didampingi Pembina Kemahasiswaan UPP, Aluwis, S.Pd., M.Pd., kepada Ketua DPM UPP pada Selasa (15/9/2026).
Perpanjangan masa jabatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus mempersiapkan agenda penting kemahasiswaan, terutama Kongres Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian dan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA).
Dalam masa perpanjangan ini, DPM UPP diharapkan mampu melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur organisasi mahasiswa. Komunikasi dan koordinasi antarlembaga kemahasiswaan juga dinilai penting agar seluruh tahapan Kongres Mahasiswa dan PEMIRA dapat dipersiapkan secara matang.
Pembina Kemahasiswaan UPP, Aluwis, S.Pd., M.Pd., mengatakan masa perpanjangan jabatan tersebut hendaknya tidak hanya dipandang sebagai tambahan waktu, tetapi sebagai kesempatan untuk menyelesaikan tanggung jawab kelembagaan sekaligus mempersiapkan proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa.
“Kami berharap tiga bulan masa perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk fokus menyelesaikan agenda Kongres Mahasiswa dan PEMIRA. Mari kita kawal bersama agar prosesnya berlangsung damai, demokratis, tertib, dan tetap menjaga persatuan serta kekeluargaan mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian,” harap Aluwis.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Kongres Mahasiswa dan PEMIRA tidak hanya menjadi tanggung jawab DPM, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh unsur organisasi mahasiswa di lingkungan UPP.
Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik perlu terus dibangun sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan serta tetap mengedepankan semangat kebersamaan.
Sementara itu, Wakil Rektor I UPP, Lufita Nur Alfiah, S.P., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan DPM memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pasir Pengaraian.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa, DPM juga menjadi salah satu wadah pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami proses demokrasi, kepemimpinan, tanggung jawab, komunikasi, serta pengambilan keputusan dalam organisasi.
Melalui perpanjangan masa jabatan tersebut, Lufita berharap Ketua DPM UPP dapat menjalankan amanah secara maksimal hingga seluruh agenda strategis organisasi, khususnya Kongres Mahasiswa dan PEMIRA, dapat terlaksana.
“Yang paling penting, seluruh proses dapat berjalan dengan tertib, demokratis, transparan, kondusif dan damai. Kita berharap regenerasi kepemimpinan organisasi mahasiswa UPP nantinya berlangsung dengan baik serta tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dan kekeluargaan,” ujarnya.
Perpanjangan masa jabatan ini sekaligus diharapkan menjadi momentum bagi DPM UPP untuk memperkuat konsolidasi internal dan memastikan proses transisi kepemimpinan mahasiswa berjalan secara terarah.
Dengan demikian, pelaksanaan Kongres Mahasiswa dan PEMIRA nantinya tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran demokrasi dan penguatan budaya organisasi di lingkungan Universitas Pasir Pengaraian.
