25.2 C
Pekanbaru
Selasa, 14 April 2026

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Rohul Amankan Lima Pengunjung Positif Narkotika

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa dini hari. Operasi tersebut merupakan langkah tegas aparat dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Rokan Hulu sekitar pukul 23.30 WIB yang melibatkan personel kepolisian bersama unsur organisasi masyarakat. Apel dipimpin jajaran pejabat utama, di antaranya Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, serta unsur Propam dan personel dari Polsek Rambah.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak cepat menyisir sejumlah titik rawan, meliputi tempat hiburan malam, karaoke, kafe, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Penyisiran dilakukan secara intensif dan terukur dengan pendekatan preventif serta represif.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli dan penyelidikan, tetapi juga memberikan imbauan serta edukasi kepada pengunjung dan pengelola tempat usaha agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Hasil razia menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan narkotika. Petugas mengamankan lima orang pengunjung dari dua lokasi berbeda yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Di salah satu kafe di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah, tiga orang pengunjung terdiri dari satu pria dan dua wanita terindikasi menggunakan zat terlarang dengan hasil positif tetrahydrocannabinol (THC) dan methamphetamine. Sementara di lokasi lainnya, dua orang pengunjung satu pria dan satu wanita juga dinyatakan positif dengan jenis zat yang sama.

Seluruh terduga pengguna langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman oleh Satuan Reserse Narkoba.

Selain penindakan, aparat juga melakukan penyelidikan lanjutan di sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Rokan Hulu.

“Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas salah satu perwira di lokasi. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru