26.2 C
Pekanbaru
Minggu, 15 Juni 2025

Hasil SPI KPK, Kabupaten Rohul Termasuk Tiga Besar di Riau

ROKAN HULU – Kabupaten Rokan Hulu dibawah kepemimpinan Bupati Rohul, H Sukiman tidak henti-hentinya memberikan kabar gembira bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu. Baru-baru ini, kabupaten yang dijuluki sebagai Negeri Seribu suluk itu dikabarkan menjadi Kabupaten 3 Besar terbaik di Provinsi Riau hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024.

Diakui Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, berdasarkan hasil survei oleh SPI, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebelumnya berada pada zona merah atau rentan ditahun 2023, kini meningkat berada pada zona kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat 3 se-Provinsi Riau.

Orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hulu itu mengaku, sebelumnya telah menghadiri secara langsung pengumuman hasil Survei Nasional dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Rabu (22 /01) di Jakarta. Pada kesempatan itu, SPI atau Survei Penilaian Integritas mengumumkan hasil survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

“Adapun kegiatan ini untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi,” terang Sukiman.

Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, merupakan bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.

“Tentunya dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah,” tambahnya.

Survei Penilaian Integritas ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Pemetaan SPI yang bisa diakses di situs jaga.id ini, diharapkan menjadi dasar acuan pembuatan kebijakan publik terkait alokasi anggaran dan insentif pemerintah pusat terhadap daerah,”harap Sukiman.

“Jika nilai reformasi birokrasinya jelek, maka otomatis insentif untuk instansi tersebut juga berkurang. Mau tidak mau akhirnya akan dilakukan perbaikan di organisasinya” tambah Sukiman lagi, (AdvDiskominfo)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru