ROKAN HULU – Para Datuk Adat, Pucuk Suku dan pemangku adat di Luhak Rambah desak dr. Haji Tengku Afrizal Dachlan, MM segera ditakbalkan menjadi Raja Luhak Rambah setelah berdasarkan pemaparan Amar Resume oleh Tim Kajian Adat Luhak Rambah yang disampaikan oleh Datuk H. Herman Harun, SE, Pucuk Suku Kandang Kopuh gelar Datuk Paduko Majolelo di Gedung LKA Kecamatan Rambah, Desa Babussalam pada Sabtu (23/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Setempat Kepala Desa Babussalam Syafei Bangsawan, Kadus Nogori M. Darus, Perwakilan Suku Pungkuik Datuk Abdurrahman Gelar Datuk Tumonggong Kayo, Wakil Pucuk Suku Melayu Datuk H. Ahmad Djadi gelar Datuk Pukomo Rajo, Pelaksana Tugas Sutan Laut Api Sutan Tuah Jamaluddin Nasution, Ketua Tim Kajian Pranata Adat Luhak Rambah Sekretaris Erlan Djazai, SE, MM, Gelar Mangaraja Parlenggang Bukit, Pucuk Suku Munilieng Datuk H. Johan Fadly Gelar Rangkayo Maharajo, Ulama Luhak Rambah Datuk Amrizal, Datuk Herman. S Urang Nun Seratus Gelar Datuk Paduko Sade, Urang Nun Limo Puluh Datuk H. Hamdani Gelar Datuk Rajo Subomu dan Sutan Na Opat, Mangaraja Na Tolu, Sutan Baratur dan Mangaraja Barbaris dari Napitu Huta.
Berdasarkan paparan dari Tim Kajian Pranata Adat Luhak Rambah disampaikan secara detail alur dan patutnya siapa yang berhak menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah berdasarkan dokumen yang didapat dari berbagai sumber terpercaya dikaji oleh tim dan diputuskan bahwa Tengku Farizal Dachlan Bin Tengku Dachlan seuai dengan alur-patutnya layak untuk ditakbalkan.
“Tim Kajian Pranata Adat Luhak Rambah dibentuk untuk mengkaji terkait alur patut siapa yang layak untuk ditakbalkan menjadi Raja Luhak Rambah, kami sudah bekerja sejak lama berdasarkan dokumen resmi, referensi yang didapat dan Narasumber terpercaya, didukung Juga Surat Pernyataan Dukungan dari Suku Nan Tujuh, Puak Bangsawan, Napitu dan Napitu Huta sehingga kami memberikan Kesimpulan bahwa Putra Mahkota dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM layak untuk menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah” ungkap Datuk Herman Harun yang akrab disapa Empe ini.
Sementara dalam tanggapan majelis kerapatan tadi Para Datuk Pucuk Suku dari Suku Nun Tujuh memberikan dukungan spenuhnya kepada Putra Mahkota Pucuk Puak Bangsawan Rumah Pangka Balai Haji Tengku Afrizal Dachlan segera dalam waktu dekat untuk ditakbalkan sebagai Raja Luhak Rambah karena sudah saatnya Luhak Rambah kembali menjadi Luhak yang bisa mendudukkan Payung Panji Adat Yang dipertuan Besar seperti luhak-luhak lainnya di Kabupaten Rokan Hulu.
“Walaupun ada kekurangan sebagai manusia biasa dari Tim Kajian Pranata Adat Luhak Rambah, Tapi secara kinerja sudah menghasilkan rumusan-rumusan analisa akademis terkait alur-patut yang sesuai terkait Raja Luhak Rambah, telah sama-sama didengar bahwa Tuanku Tengku Afrizal Dachlan layak ditakbalkan menjadi Raja Rambah, Kami dukung dan dimohon dalam waktu dekat segera untuk Ditakbalkan” Ujar H. Johan Fadly sebagai Pucuk Suku Munilieng Luhak Rambah
Sementara itu Sutan Tuah dari Huta Haiti Jamaluddin Nasution yang juga mewakili dari Sutan Laut Api menyatakan dukungannya terhadap Tuanku Haji Tengku Afrizal Dachlan untuk segera Ditakbalkan menjadi Raja Luhak Rambah karena Napitu Huta Bagian dari Luhak Rambah dan Menilai sangat layak dan segera ditakbalkan untuk kembali membesarkan kejayaan Luhak Rambah di Masa Depan.
“Terima kasih kami mewakili Napitu Huta dari Sutan Tuah Huta Haiti kepasa Tim Kajian Adat yang telah bekerja keras, kami mohon segera dalam waktu dekat untuk dilakukan penabalan Raja Luhak Rambah dan menjadi perhatian bersama karena Majelis kerapatan hari ini sudah menyetujuinya dan kami setuju sengan para Datuk, Pucuk Suku serta pemangku adat di Luhak Rambah” Ujar Sutan Tuah Huta Haiti ini.
Sementara itu Mewakili dari Puak Bangsawan Rumah Belinggi H. Juni Syafrin mengatakan bahwa dari Puak Bangsawan merasa bahagia karena sudah sejak lama kami menunggu Kapan ditakbalnya Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, karena tugas berat menanti untuk pembenahan dan pemberdayaan Kebudayaan Adat-Istiadat di Luhak Rambah dan Kami sangat Menantikan acara Penakbalan Raja Luhak Rambah segera dilaksanakan dan melibatkan Kerapatan Adat setempat.
“Semoga ini menjadi tonggak awal kebangkitan Adat-istiadat Budaya di Luhak Rambah, Kami mendukung sepenuhnya untuk Segera dilaksanakan Penabalan Raja Luhak Rambah yaitu Haji Tengku Afrizal Dachlan sebagai Yang Dipertuan Besar, Semoga Berkah untuk kerapatan Adat” ujar Juni Syafrin yang pernah terpilih Menjadi Ketua LKA Luhak Rambah pasa masa silam.
Putra Mahkota Pucuk Puak Rumah Pangka Balai dr. Haji Tengku Afrizal Dachlan, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian Pranata Adat Luhak Rambah yang telah bekerja dan menghasilkan kajian serta analisanya, berdasarkan keputusan bersama serta dukungan kepada dirinya untuk segera Ditakbalkan, Selanjutnya berterima Kasih kepada para datuk adat pucuk suku atas dukungan serta rekomendasinya, tidak lain hanya untuk kembali membesarkan adat-istiadat di Luhak Rambah.
“Dari hati yang paling dalam, kami berterima kasih kepada para Datuk adat, Pucuk Suku dan Tokoh-tokoh Adat yang telah mendukung untuk membesarkan Adat-istiadat budaya di Luhak Rambah, kita secara bersama-sama untuk bersatu kompak dalam memajukan Adat -Istiadat” Ungkap Tengku Afrizal Dachlan yang juga Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau ini.
Kegiatan Musyawarah terkait Paparan tentang Payung Panji Adat Raja Luhak Rambah ini ditutup dengan diskusi singkat terkait kapan dan bagaimana penabalan Raja Luhak Rambah untuk segera dalam waktu dekat segera dilaksanakan dengan melibatkan unsur dari LAMR Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh Pemangku adat di Luhak Rambah mengingat Luhak Rambah Menjadi Wilayah yang strategis berada di Pusat Kota Pasir Pengaraian dan Sekitarnya.