ROKAN HULU – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dan Desa se-Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025.
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dan Desa se-Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025 tersebut berlangsung selama dua hari, terhitung 22-24 Juli 2025 yang dipusatkan di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian.
Plt Kepala Dispussip Rohul, Sumardi SS, MSi, Rabu (23/07/2025) mengatakan, dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Yang mana perpustakaan itu sebagai wahana tempat atau sarana belajar sepanjang hayat dalam pengembangan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa dengan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Kita tahu bahwa perpustakaan itu berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, pusat informasi, tempat penelitian, pusat membaca yang berguna untuk menambah ilmu pengetahuan dan tempat rekreasi yang perlu secara terus menerus dibina dan dikembangkan di Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa, dan di Perpustakaan-Perpustakaan lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini,” tuturnya.
Maka begitu pentingnya peran dan fungsi sebuah perpustakaan dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, dirasa perlu adanya kebijakan berupa pembinaan dan pengembangan petugas/pengelola perpustakaan di perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa, maka dalam hal inilah Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu sengaja melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berupa melaksanakan berupa Bimtek bagi Pengelola/Petugas Perpustakaan Perpustakaan Desa sesuai dengan UU No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PerBup Rokan Hulu nomor 73 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu.
“Sesuai dengan UU nomor 43 Tahun 2007 pada Pasal 1 Poin 1 menyatakan bahwa Perpustakaan itu merupakan institusi pengelola yang mengelola koleksi berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka. Dan pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 1 Poin 6 menyatakan bahwa Perpustakaan Umum adalah Perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi,” papar Sumardi.
Plt Kepala Dispussip Rohul menambahkan, berkenaan dengan hal tersebut di atas Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan tupoksinya menyelenggarakan kegiatan berupa Bimbingan Teknis bagi Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa se-Kabupaten Rokan Hulu berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti dengan baik dari awal hingga akhir, sehingga selepasnya dari Bimtek ini Bapak dan Ibu peserta dapat menerapkan ilmu yang di dapat di tempat tugasnya masing-masing.
“Kepada seluruh Narasumber/Pemberi materi dalam Bimtek ini beserta Panitia Pelaksana Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan beserta Pejabat Funsional Pustakawan Muda dan Staf yang ada di Dinas Perpustakaan dan Arsip Rokan Hulu atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini Saya ucapkan terima kasih, semoga dimasa yang akan datang dapat kita tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Rosalia Muthia, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan bagi petugas/pengelola perpustakaan dan SDM Perpustakaan yang berkualitas serta handal dalam mengelola perpustakaan sesuai dengan ilmu perpustakaan serta juga peningkatan indek literasi pembudayaan gemar membaca di lingkungan sekolah dan desa se-Rokan Hulu.
Sedangkan pesertanya berjumlah 30 diantaranya, SDN 008 Rambah Hilir, SMP Raissalam Pasir Pengaraian, ISQ Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian, SDN 005 Rambah, SDN 001 Rambah, SDN 027 Rambah, SMPN 01 Kepenuhan Hulu, STAI Pasir Pengaraian, SMPN 4 Tandun, SMPN 2 Rambah, SDN 020 Rambah Hilir, SDN 003 Rambah, SMP Darul Jihad Kepenuhan, Perpustakaan Desa Babussalam Rambah.
Perpustakaan Desa Rambah Tengah Hilir Cerdas Rambah, Perpustakaan Desa Bina Ilmu Desa Sialang Rindang Tambusai, Perpustakaan Desa Syekh Muhammad Kayo Desa Sontang Bonai Darusalam, Perpustakaan Desa Ngaso Ujung Batu, MTSN 4 Rokan Hulu Kepenuhan, SMAN 2 Rambah, Perpustakaan Desa Rambah Muda, ATPUSI, Perpustakaan Lapas Pasir Pengaraian, Perpustakaan Islamic Centre Pasir Pengaraian, Perpustakaan Ma Basma Darul’ilmi Wassa’adah Kepenuhan, dan SDN 004 Rambah Samo.
Dijelaskan Muthia, Narasumber/Pemateri dalam kegiatan Bimtek ini yakni dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Delviana Fransiska, S.Sos., M.I.Kom (Pustakawan Ahli Muda) Dipesip Riau dan Alpison, S.IP., M.M. (Asesor Akreditasi Perpustakaan serta Kasubbag TU dan Kepegawaian Disdikpora) Rokan Hulu.
“Dua Narasumber kita dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu yakni Bapak Sumardi, SS, M.Si (Plt. Kepala Dinas Dispussip Rokan Hulu) Dispussip Rokan Hulu serta Bapak Muhammad Fadilla Manurung, S.S.I (Fungsional Pustakawan Ahli Pertama) Dispussip Rokan Hulu,” jelasnya.