34.5 C
Pekanbaru
Jumat, 18 Juli 2025

Atas Instruksi Bupati dan Wabup, Satpol PP Rohul Berhasil Amankan 10 Wanita Cafe dan Kosan

ROKAN HULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu bersama tim gabungan dari menggelar Operasi Penertiban Pekat (penyakit masyarakat) Razia ini menyasar lokasi-lokasi rawan seperti kafe remang‑remang dan rumah kos yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan kegiatan asusila, Kamis (17/7/2025) malam.

Hasil Razia Puluhan anak kos terciduk saat razia berlangsung puluhan remaja yang dibawa tim gabungan dengan truk Satpol PP Di kafe‑kafe remang‑remang, petugas mengamankan sejumlah wanita yang dicurigai sebagai pekerja hiburan dan tidak memiliki KTP dan sebagian besar anak kos yang diamankan berasal dari berbagai daerah dan menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.

Kepala Satpol PP Rokan Hulu Gorneng MSi saat di konfirmasi wartawan melalui Kabid Penegakan Perda Samsul Kamal SH yang didampingi Kabag Oos Hamsanah menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk: Menindak tegas praktik maksiat, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung, serta kos-kosan yang menjadi tempat berpesta.Menjaga ketertiban umum, khususnya di malam hari menjelang akhir pekan.Memberi efek jera bagi para pengusaha kafe dan pemilik kost yang tidak mematuhi peraturan daerah.

“dari razia yang kita lakukan ini semua cafe sudah tutup dan kos kosan juga terkunci mati lampu tetapi mereka menyebar di kedai kedai ditepi jalan setelah kita tanya identitas mereka tidak memiliki KTP tentu kita tangkap untuk proses lebih lanjut,” ujar Kamal.

lanjut diterangkan Samsul Kamal bahwa Razia yang dilakukan ini merupakan instruksi dari Pimpinan maka satu bulan ini Razia Penertiban Cafe Remang Remang dan Kos Kosan akan rutin dilakukan sehingga pemilik Kos maupun pemilik Cafe bisa mengikuti aturan yang ausah ditetapkan dalam Perda seperti tidak menyediakan minuman keras dan wanita wanita Penghibur.

“razia tadi malam kita lakukan dua kali sekita jam 10 kita datangi cafe kosong temua dan kita sampaikan kepada pemilik agar tidak dibuka Room Karaokenya namun setelah jam 1 pagi ada laporan dari Intel kita dilapangan mereka buka lagi makanya kita angku ke kantor untuk proses lebih lanjut,” terang Kamal.

Sementara itu, Kabid Operasional Satpol PP Rohul, Hamsanah mengatakan, untuk pedagang dan café serta pemilik kontrakan atau kos-kosan untuk memperhatikan dan mendata kelengkapan berkas kependudukannya sebelum menerima mereka. Berdasarkan hasil razia, banyak sekali ditemukan wanita-wanita dibawah umur, sementara pekerjaan merak tidak jelas.

“Kami menghimbau dan berharap kepada pemilik warung remang-remang, café, panti pijat, ataupun pemilik kegiatan maksiat lainnya untuk menutup usahanya demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya,” tegasnya.

“Bagi pemilik kontrakan atau kos-kosan agar dapat selalu waspada serta melakukan pengecekan data kependudukan calon penghuni kontrakan ataupun kos-kosan, jangan sampai nanti calon penghuni kontrakan anak dibawah yang statusnya berada di Pasir Pengaraian tidak jelas,” tambah Hamsanah.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru