ROKAN HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang belakangan dapat menyasar siapa saja, termasuk melalui penawaran penjualan sepeda motor maupun mobil dengan harga jauh di bawah pasaran.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Kepenuhan, Iptu Jones, SH, sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di tengah semakin maraknya aktivitas transaksi jual beli melalui media sosial dan platform digital.
Kapolsek Kepenuhan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran kendaraan bermotor berharga murah yang belum jelas kebenaran maupun identitas penjualnya.
Menurutnya, pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketertarikan calon korban terhadap barang dengan harga murah untuk membangun komunikasi, meyakinkan calon pembeli, hingga akhirnya meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi atau uang muka.
Iptu Jones mengimbau masyarakat supaya lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi secara daring. Calon pembeli diminta memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi, keberadaan barang, serta identitas pihak yang menawarkan kendaraan.
“Jangan mudah percaya dengan penawaran kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, yang dijual dengan harga tidak wajar atau jauh di bawah harga pasaran. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi dan identitas penjual sebelum melakukan transaksi,” demikian imbauan Kapolsek Kepenuhan dalam pesan kamtibmasnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mentransfer uang kepada pihak yang belum dapat dipastikan keasliannya. Sikap waspada dan melakukan pengecekan secara langsung menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan.
Selain penipuan jual beli kendaraan, Kapolsek Kepenuhan turut mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan wali santri, agar mewaspadai modus penipuan melalui telepon maupun pesan singkat yang mengatasnamakan anak atau santri.
Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menghubungi orang tua dengan menyampaikan kabar bahwa anak mereka sedang sakit atau mengalami kondisi darurat, kemudian meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan maupun keperluan lainnya.
“Apabila menerima telepon atau pesan dari seseorang yang mengaku sebagai anak, keluarga, maupun pihak pondok pesantren dan meminta uang dengan alasan anak sedang sakit, jangan langsung percaya. Lakukan pengecekan dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan,” tegasnya dalam imbauan tersebut.
Kapolsek menilai, kepanikan dan kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak sering kali dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya korban agar segera mengirimkan uang tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan online, Polsek Kepenuhan menyampaikan sejumlah langkah pencegahan yang perlu diperhatikan masyarakat.
Pertama, jangan mudah percaya terhadap informasi atau penawaran yang belum jelas kebenarannya. Kedua, jangan melakukan transfer uang sebelum memastikan identitas dan keabsahan transaksi. Ketiga, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami indikasi tindak penipuan.
Iptu Jones juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kepenuhan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban kejahatan. Segera hubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat memperoleh bantuan dan penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Melalui pesan kamtibmas tersebut, Polsek Kepenuhan berharap masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media digital, sehingga tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan siber.
Bersama kita wujudkan masyarakat yang aman dan kondusif.
