29 C
Pekanbaru
Jumat, 14 Agustus 2026

Kavling Tri Graha Boncah Poran Tawarkan Lahan Siap Bangun Mulai Rp36 Juta

ROKAN HULU – Kebutuhan masyarakat terhadap lahan yang strategis untuk membangun rumah maupun sebagai aset investasi terus menjadi peluang yang menarik. Melihat kebutuhan tersebut, Kavlingan Tri Graha menawarkan sejumlah pilihan kavling siap bangun yang berlokasi di kawasan Boncah Poran, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengelola Kavlingan Tri Graha, Triyani Capeg Hadmandho, Jumat (14/08/2026) mengatakan kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki lahan dengan ukuran bervariasi dan skema pembayaran yang relatif fleksibel.

“Lahan yang kami tawarkan merupakan daratan siap bangun dengan beberapa pilihan ukuran. Kami ingin memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk tempat tinggal sekaligus memiliki nilai investasi ke depan,” ujar Triyani.

Berdasarkan informasi penawaran, tersedia tiga pilihan ukuran kavling, yakni 10 x 18 meter dengan harga Rp36 juta, 10 x 25 meter seharga Rp50 juta, serta 11 x 25 meter dengan harga Rp55 juta.

Selain pembelian secara tunai, pihak pengelola juga menawarkan skema cash bertahap dengan pembayaran uang muka (DP) sebesar 50 persen dan pelunasan dalam tempo dua bulan.

Untuk menarik minat calon pembeli, Kavlingan Tri Graha juga menyiapkan program promosi khusus bagi tiga pembeli pertama, berupa potongan harga tunai sebesar Rp1 juta.

Triyani menjelaskan, salah satu pertimbangan yang ditawarkan kepada calon pembeli adalah lokasi yang dinilai memiliki sejumlah akses dan fasilitas pendukung. Kawasan kavling disebut berada dekat dengan rumah sakit, pasar dan masjid, serta berada di lingkungan yang ramai penduduk.

Selain itu, akses menuju lokasi juga disebut telah mendukung mobilitas masyarakat karena berada di kawasan dengan akses jalan dua jalur yang telah disemenisasi.

“Lokasi menjadi salah satu keunggulan yang kami tawarkan. Selain aksesnya, kawasan ini juga dekat dengan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari,” kata Triyani.

Dari sisi administrasi, pihak pengelola mencantumkan legalitas berupa surat sampai tingkat desa sebagai bagian dari informasi penawaran kepada calon pembeli. Meski demikian, calon pembeli tetap disarankan melakukan pengecekan dokumen dan status tanah secara langsung kepada pihak berwenang sebelum melakukan transaksi.

Secara umum, kepastian status dan bukti penguasaan atau kepemilikan tanah merupakan aspek penting dalam transaksi pertanahan. Regulasi pertanahan juga mengenal berbagai bentuk alat bukti penguasaan tanah, sehingga pemeriksaan dokumen secara cermat menjadi langkah penting bagi masyarakat sebelum membeli lahan.

Triyani menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ukuran kavling, lokasi, harga maupun mekanisme pembayaran dapat menghubungi pihak pengelola Kavlingan Tri Graha melalui kontak yang tercantum dalam materi promosi.

“Silakan calon pembeli datang dan melihat langsung lokasi serta menanyakan detail lahan sebelum menentukan pilihan. Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sehingga dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang,” tutup Triyani.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru