DUMAI – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan tinggi, Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, SIK, SH, yang diwakili oleh Kapolsek Dumai Timur, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak, memberikan kuliah umum di Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir pada Kamis (26/02/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Kampus ITB Riau Pesisir, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai ini diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa/i dari berbagai program studi.
Angkat Tema “Tiga Dosa Pendidikan” dan Gerakan Anti Narkoba
Kuliah umum tersebut mengusung tema: “Tiga Dosa Pendidikan: Anti Intoleransi, Anti Kekerasan, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, serta Penguatan Gerakan Anti Narkoba dan Anti Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi.”

Tema ini diangkat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang rentan terjadi di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan kampus.
Acara diawali dengan pembukaan, doa, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor ITB Riau Pesisir, Dr. Ir. H. Yusrizal, MM, IPM, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Dumai dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan: “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Dumai atas kesediaannya hadir dan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa kami. Pembinaan karakter, integritas, dan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang unggul, beretika, serta mampu menjaga nama baik institusi dan daerah,” ujar Dr. Ir. H. Yusrizal, MM, IPM.
Ia juga menambahkan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan moral dan tanggung jawab sosial mahasiswa.

Tekankan Konsekuensi Hukum dan Peran Strategis Mahasiswa
Dalam pemaparannya, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra menegaskan bahwa intoleransi, kekerasan, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana korupsi merupakan persoalan serius yang memiliki konsekuensi hukum.
“Kami ingin menegaskan bahwa intoleransi, kekerasan, kekerasan seksual, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana korupsi bukanlah hal sepele. Banyak kasus bermula dari sikap coba-coba atau ikut-ikutan, namun berakhir pada proses hukum yang merugikan masa depan pelaku maupun korban,” tegas Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak, mewakili Kapolres Dumai.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk berani bersikap dan tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Jadilah pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas narkoba, bebas kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta integritas,” tambahnya.
Keamanan Presisi dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Selain membahas “Tiga Dosa Pendidikan”, narasumber juga menyampaikan materi bertajuk “Keamanan Presisi dan Transformasi Generasi Muda Sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi Riau Berkelanjutan di Era Global.”
Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Tanpa situasi yang aman dan kondusif, investasi dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Kompol Aditya menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas lingkungan, baik di kampus maupun di tengah masyarakat.
Sesi Diskusi Interaktif
Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Eko Saputra, SH, MH, para mahasiswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari mekanisme pelaporan tindak pidana hingga langkah preventif menghadapi perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
Beberapa mahasiswa yang aktif dalam diskusi diberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi dari pihak penyelenggara.
Kegiatan berakhir sekira pukul 15.35 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa/i semakin memahami pentingnya menjauhi perilaku menyimpang serta berani melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, baik secara langsung ke kantor kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110.
