RAMBAH HILIR – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Pendidikan Fisika FKIP bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan pelatihan bagi guru SMA Negeri 3 Rambah Hilir. Kegiatan tersebut mengusung tema “Pelatihan Guru SMA Negeri 3 Rambah Hilir dalam Integrasi Kearifan Lokal sebagai Sumber Belajar untuk Mendorong Kemampuan Berpikir Kritis”.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pengabdian, Dr. Amrizaldi, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang kontekstual di sekolah,” ujar Dr. Amrizaldi, M.Pd.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan ini sejalan dengan visi Universitas Pasir Pengaraian sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, berbudaya Melayu, serta berjiwa teknopreneur.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Rambah Hilir, Drs. Jawirman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut. Menurutnya, program ini sangat relevan dengan karakter dan visi sekolah yang dipimpinnya.
“SMA Negeri 3 Rambah Hilir merupakan sekolah model yang berwawasan keislaman dan keunggulan lokal. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik serta peningkatan mutu pembelajaran,” ungkap Drs. Jawirman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Azmi Asra, S.Si., M.Pd. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa integrasi kearifan lokal sebagai sumber belajar memiliki peran penting dalam mendorong kemampuan berpikir kritis peserta didik.
“Kearifan lokal tidak hanya sebatas ritual atau praktik budaya, tetapi juga mengandung berbagai konsep pembelajaran, termasuk dalam pembelajaran Fisika, yang dapat dikembangkan sebagai media dan sumber belajar,” jelas Azmi Asra, S.Si., M.Pd.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan kearifan lokal dapat menjadi keunggulan tersendiri bagi sekolah dalam menciptakan pembelajaran yang kontekstual dan bermakna. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab III Pasal 14 Ayat (1) yang menyatakan bahwa satuan pendidikan tingkat SMA atau sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan para guru memperoleh wawasan serta pengalaman praktis dalam menerapkan pembelajaran yang relevan dengan konteks lokal, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di SMA Negeri 3 Rambah Hilir.
