PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpustakaan Sekolah dan Perpusdes se-Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024, Rabu (25/09/2024) pukul 09.00 WIB.
Bimtek tersebut dipusatkan di Lobby Dispussip Rohul, yang diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan pengelola perpustakaan sekolah dan juga pengelola perpustakaan desa se kabupaten Rohul. Bimtek itu juga berlangsung selama dua hari, terhitung sejak 25 September hingga 26 September 2024.
Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Dispussip Rohul, Sumardi SS MSi mewakili Kepala Dispussip Rohul menjelaskan, perpustakaan itu sebagai wahana tempat atau sarana belajar sepanjang hayat dalam pengembangan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa dengan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Kita tahu bahwa perpustakaan itu berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, pusat informasi, tempat penelitian, pusat membaca yang berguna untuk menambah ilmu pengetahuan dan tempat rekreasi yang perlu secara terus menerus dibina dan dikembangkan di Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa, dan di Perpustakaan-Perpustakaan lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” tuturnya.
Sumardi menjelaskan, pentingnya peran dan fungsi sebuah perpustakaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya kebijakan berupa pembinaan dan pengembangan bagi petugas/pengelola perpustakaan di sekolah dan desa, sesuai dengan UU No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PerBup Rokan Hulu nomor 73 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja.
“Sesuai dengan UU nomor 43 Tahun 2007 pada Pasal 1 Poin 1 menyatakan bahwa Perpustakaan itu merupakan institusi pengelola yang mengelola koleksi berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka. Dan pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 1 Poin 6 menyatakan bahwa Perpustakaan Umum adalah Perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi,” terangnya.
“Saya berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti dengan baik dari awal hingga akhir, sehingga selepasnya dari Bimtek ini Bapak dan Ibu peserta dapat menerapkan ilmu yang di dapat di tempat tugasnya masing- masing,” harap Sumardi.
Sementara itu, Ketua Panitia Meldasari SE dalam laporannya mengatakan, dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan petugas atau pengelola perpustakaan sekolah dan SDM perpustakaan yang berkualitas serta handal dalam mengelola perpustakaan sesuai dengan ilmu perpustakaan serta peningkatan indek literasi pembudayaan gemar membaca di lingkangan sekolah dan desa se-Rokan Hulu.
“Adapun pemateri pada Bimtek ini adalah dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Riau, Bapak Kunwardoyo SSos MSi (Pustakawan Ahli Madya Dipersip Riau), Bapak Alpison SIP MM (Asesor Perpustakaan serta Kasubbag Kepegawaian dan Umum Disdikpora Rohul), Sumardi SS MSi (Kabid Pengembangan dan Pembinaan Dispussip Rohul), dan Muhammad Fadilla Manurung SSI (Fungsional Pustakawan Ahli Pertama Dispussip Rohul),” ungkapnya.
Melda menambahkan, jumlah peserta yang mengikuti Bimtek ini sebanyak 20 peserta, diantaranya perwakilan perpustakaan dari, SMAN 1 Rambah Samo, SD Muhammadyah Rambah, SMPN 3 Rambah, SD IT Raissalam Rambah, SMAN 3 Tambusai Utara, SDN 001 kunto Darussalam, SMKN 1 Kepenuhan, SMPN 3 Bonai Darussalam, SDN 014 Ujung Batu, SMPN 2 Rokan IV Koto, SMP Islam Plus ujung Batu, SMPN 4 ujung Batu, SMKN 1 Ujung Batu, SMPN 4 Tandun, SMPN 2 Rambah Samo, SMK Islamiyah Muaranikum, Perpusdes Lubuk Betung Rokan IV Koto, SMPN 1 Rambah, Perpusdes RTB Rambah, dan SDN 024 Rambah Samo.
Lanjut Melda, metode penyajian pada Bimtek tersebut berupa pemaparan materi oleh narasumber dan Tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Setiap peserta akan diberikan berupa materi dari narasumber, piagam atau sertifikat, konsumsi, dan uang transportasi sesuai DPA Dispussip Rohul.
Hadir pada pembukaan Bimbingan Teknis Dispussip Rohul itu, Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Dispussip Rohul, Sumardi SS MSi, Kabid Layanan Perpustakaan Dispussip Rohul, Khalfisri SPt, Kabid Arsip Dispussip Rohul, Sugesti SE MSi, para pejabat fungsional dan structural Eselon IV Dispussip Rohul dan para peserta.