PASIRPENGARAIAN – Melihat tidak ada persiapan yang signifikan dari panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Rokan Hulu, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari kalangan pengurus Cabang Olahraga (Cabor).
Kaharudin, selaku Wakil Ketua Cabor Pertina Rohul, Rabu (21/08/2024) di Aula Kantor Koni Rohul menyatakan, keprihatinannya terhadap situasi ini. Dia mempertanyakan, profesionalitas panitia dan juga pengurus KONI Rohul dalam menjalankan tahapan Musorkab, sesuai tahapan yang sudah disepakati.
“Sesuai tahapan, pelaksanaan Musorkab itukan seharusnya dilaksanakan 22 Agustus besok, namun sampai hari ini, tidak ada undangan yang sampai kepada kami sebagai pengurus Cabor, dan belum ada calon Ketua Umum KONI yang diumumkan,” ujar Kaharudin.
Untuk mendapatkan kejelasan terkait penundaan Musorkab ini, beberapa pengurus Cabor mendatangi Kantor KONI Rohul untuk meminta klarifikasi kepada Tim TPP, Rabu, (22/8/2024). Mereka ditemui Sekretaris TPP Sri Wahyudi. Terkait adanya isu akan diulangnya kembali proses penjaringan bakal calon, pengurus tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
Sri Wahyudi menjelaskan, TPP telah menyelesaikan verifikasi berkas dua bakal calon yang sudah mendaftar. Namun, masalah muncul ketika tidak ada panitia yang bersedia menerima berkas hasil verifikasi tersebut, terutama setelah Ketua Panitia Musorkab mengundurkan diri.
“Kami juga bingung, mau diserahkan kemana berkas hasil verifikasi ini. Ketua OC-nya mundur, TPP juga berupaya menyerahkan berkas tersebut ke Sekretaris OC, namun yang bersangkutan tidak bersedia menerimanya,” jelas Sri Wahyudi.
Menurutnya, penyerahan hasil verifikasi sekaligus penetapan calon Ketua KONI Rohul seharusnya dilakukan pada 19 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, berkas tersebut masih berada di tangan TPP karena tidak ada panitia yang mau menerima.
Menanggapi situasi ini, Sekretaris KONI Rohul, Ramses, membantah adanya penundaan jadwal Musorkab. Meskipun membantah adanya penundaan, Ramses menyebutkan, kelanjutan Musorkab tetap bergantung pada penyerahan berkas Tim TPP kepada Panitia Pelaksana (OC).
“Sesuai SK yang diserahkan kepada Panitia dan TPP, pelaksanaan Musorkab tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus. Masalahnya, kami belum menerima laporan sejauh mana progres pelaksanaan Musorkab tersebut dari panitia,” kata Ramses.
Terkiat pernyataan tim TPP yang mengaku kesulitan menyerahkan berkas hasil verivikasi kepada OC, Ramses menyatakan, pihaknya akan memanggil Panitia dan TPP untuk mencari tahu kendala yang terjadi.
“Kami perlu memastikan apakah Musorkab ini ditunda atau perlu dilakukan pemilihan ulang panitia,” ujarnya.
Mengenai dugaan kurangnya koordinasi antara SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee), Ramses menjelaskan bahwa secara hirarkis, panitia yang seharusnya berkoordinasi dengan pengurus dan melaporkan progres kepada SC.
“Yang melaksanakan Musorkab itu adalah panitia, bukan Plt Ketua KONI. Plt hanya mengesahkan SK panitia yang ditunjuk berdasarkan rapat pengurus KONI,” tutup Ramses.