ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Bagian Kerja Sama dan Administrasi Kewilayahan kembali melaksanakan kegiatan Identifikasi lapangan batas desa antar kecamatan untuk tahun anggaran 2024.
Dimana fasilitasi penetapan batas antara Kecamatan Kepenuhan dengan Kecamatan Bonai Darussalam pada segmen Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan dengan Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 23-24 Agustus 2024 bertempat pada titik batas antara Desa Kepenuhan Hilir dengan Desa Rawa Makmur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Rokan Hulu, Camat Kepenuhan, Camat Bonai Darussalam, Sekcam Bonai Darussalam, Kepala Desa Kepenuhan Hilir, Kepala Desa Rawa Makmur, Ketua BPD masing-masing desa, Tokoh masyarakat masing-masing Desa, tokoh adat dari LKA Luhak Kepenuhan.
Kabag Adwil Pemkab Rohul, M Franovandi SSTP MSi, Kamis (02/05/2024) menjelaskan, kegiatan fasilitasi penyelesaian batas antara Desa Kepenuhan Hilir dengan Desa Rawa Makmur sudah pernah difasilitasi sebelumnya, namun belum tercapai kesepakatan sehingga terhenti. Pada Tahun 2024 ini permohonan dari Kepala Desa Kepenuhan Hilir untuk minta difasilitasi lagi penyelesaian batas antara kedua desa tersebut.
“Kegiatan ini diawali dengan penjelasan secara teknis terkait identifikasi lapangan batas desa antar kecamatan yang akan dilakukan. Selanjutnya pengambilan titik koordinat batas. Pengambilan titik koordintas ini berdasarkan informasi dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat berdasarkan sejarah-sejarah yang ada. Jika terdapat perbedaan informasi dari masing-masing desa, maka titik koordinat diambil berdasarkan versi masing-masing desa,” paparnya.
Dia menambahkan, hasil dari identifikasi lapangan yang telah dilakukan, segmen batas Desa Kepenuhan Hilir dengan Desa Rawa Makmur, masing-masing pihak masih bertahan dengan titik batas versi masing-masing dan terjadi perdebatan yang cukup alot sehingga belum diperoleh kesepakatan titik batas antara kedua desa tersebut.
“Selanjutnya berdasarkan kesepakatan akan dilanjutkan dengan proses mediasi yang akan dijadwalkan pada waktu berikutnya,” tambah Franovandi.