PASIRPENGARAIAN – Untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan tingkat sekolah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispussip) Rohul menggelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan sekolah.
Dimana kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dispussip Rohul, Ir H M Ruslan MSi pada Kamis (26/10/2023) pagi di Aula Dispussip Rohul Komplek Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Hadir pada Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah Kepala Dispussip Rohul, Ir H M Ruslan MSi, Sekretaris Dispussip Rohul, Neli, Para pejabat di dilingkungan Dispussip Rohul, serta puluhan peserta.
Kepala Dispussip Rohul, H M Ruslan mengatakan, sosialisasi akreditasi perpustakaan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan dalam rangka memenuhi standar tertentu seperti standar pengelolaan, koleksi, pelayanan kepada pemustaka atau pemanfaatan Perpustakaan melalui Akreditasi Perpustakaan.
“Karena kita tahu bahwa perpustakaan itu berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, pusat informasi, tempat penelitian, pusat membaca yang berguna untuk menambah ilmu pengetahuan dan tempat rekreasi yang perlu secara terus menerus dibina dan dikembangkan di perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus serta perpustakaan lainnya diperpustakaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” tutur M Ruslan.
Selain itu, kata Ruslan, akreditasi perpustakaan itu sangatlah penting, terutama bagi perpustakaan sekolah itu sendiri guna meningkatkan kualitas layanan perpustakaan yang sangat berarti memenuhi standar tertentu seperti standar pengelolaan, koleksi, pelayanan kepada pemustaka, pengguna, pemanfaat perpustakaan.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini dapat terwujud dan terlaksana, sehingga sekolah-sekolah yang megikuti Sosialisasi ini dimasa yang akan datang bisa terakreditasi perpustakaan sekolahnya,” ungkap Ruslan.
“Melalui Sosialisasi ini kami berharap para peserta untuk dapat mengikuti dengan baik dari awal hingga akhir, sehingga selepasnya dari sosialisasi ini nantinya para peserta dapat menerapkan informasi-informasi yang didapat serta ditindak lanjuti di tempat tugas masing-masing agar perpustakaan sekolah Bapak/Ibu kelola dapat terakreditasi dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Sumardi SS MSi dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, PERDA Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2016 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu, PERBUB Rokan Hulu nomor 73 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu, dan Surat dari DIPERSIP Riau nomor: 000.4/DIPERSIP/144 tanggal 5 oktober 2023 tentang sosialisasi akreditasi perpustakaan.
“Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan ini dilakasanakan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan dalam rangka memenuhi standar tertentu seperti standar pengelolaan, koleksi, pelayanan kepada pemustaka atau pemanfaatan Perpustakaan melalui Akreditasi Perpustakaan,” jelasnya.
Ditambahkannya, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi itu sebanyak 30 peserta yang terdiri dari 15 (Lima Belas) sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu diantaranya, SMPN 1 Rambah, MTSN 3 Rokan Hulu, SMPN 2 Rambah Samo, SMPN 1 Rambah Samo, SMPN Tahfidz Madani Pasir Pengaraian, SMAN 2 Rambah Hilir, SMAN 1 Rambah, SMAN 1 Rambah Samo, SMKN 1 Rambah, SMAN 1 Kepenuhan Hulu, SD Negeri 1 Rambah, SD Negeri 2 Rambah, SD Negeri 2 Rambah Samo, SD Negeri 01 Kepenuhan, dan SD Negeri 10 Rambah.
“Pada Sosialisasi ini kita dari Dispussip Rokan Hulu menghadirkan pemateri atau narasumber dari Dipersip Riau, diantaranya, Dody Prayitno SIP Perpustakawan Ahli Madya Dipersip Riau, dan Muzakkir SSos Pustakawan Ahli Muda Dipersip Riau,” ungkapnya.