PASIRPENGARAIAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023, Universitas Pasir Pengaraian (UPP) kini berhasil menduduki klaster Madya.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian UPP, Dr Nurrahmawati MPd menyampaikan, klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 berdasarkan hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Science and Technology Index (SINTA) dalam periode 2019 hingga 2021. Data yang sudah disajikan sebelumnya sudah diperhitungkan, diverifikasi, dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
“Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book),” sebut Rahma pada (10/03/2023).
Dilanjutkannya, terdapat lima strata dalam klasterisasi ini, yaitu Binaan (Pra-Kualifikasi), kemudian Pratama, Madya, Utama, dan yang tertinggi adalah Mandiri.
“Alhamdulillah UPP saat ini berada pada posisi di klaster Madya, yang sebelumnya UPP berada pada kluster binaan. Semoga dengan klaster yang baru ini, Dosen UPP menjadi lebih semangat lagi dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Rektor UPP Dr Hardianto MPd menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika UPP khususnya kepada LPPM dan jajaran yang telah mengelola Penelitian dan Pengabdian UPP.
“Kita menargetkan 2 atau 3 tahun ke depan kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu ini bisa naik ke kluster Utama,” ungkapnya.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.