PAYAKUMBUH – Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, melakukan Tes Urine kepada seluruh Pegawai, Rabu (08/03/2023).
“Kami melakukan deteksi dini pada Lapas Kelas IIB Payakumbuh Kemenkumham Sumbar, hal ini kita lakukan karena tren kasus narkoba meningkat cukup tinggi di Sumatera Barat. Kami tidak mau petugas Pemasyarakatan terlibat dan kami wajib melakukan deteksi dini, salah satunya dengan melakukan tes urine kepada petugas. Apabila ditemukan petugas yang positif mengkonsumsi narkoba akan kami tindak lanjuti dan lakukan pembinaan,” tegas Ka Lapas Kelas IIB Payakumbuh Muhamad Kameily.
Dijelaskannya, pelaksanaan tes urine di Lapas Kelas IIB Payakumbuh diwajibkan kepada seluruh pegawai dengan jumlah 57 orang yang bertugas di lingkungan Lapas Payakumbuh. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan pihak BNN Kota Payakumbuh, ini merupakan bentuk hubungan kerjasama antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan ASN yang profesional dan Ber-AKHLAK.
Tes urine kali ini merupakan wujud dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dan juga merupakan bentuk penguatan komitmen dan Peningkatan integritas petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas Kelas IIB Payakumbuh.
“Alhamdulillah semua petugas Lapas Payakumbuh mengikuti pelaksanaan tes urine kali ini dan hasil tesnya, petugas semuanya negatif narkotika. Artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selain itu penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan aparat Penegak hukum dan Back to basic di Lapas Payakumbuh sudah teruji dengan hasil yang maksimal,” ujar Kameily.
Setelah melaksanakan tes urine, tambah Ka Lapas, Kepala BNN Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Ibu Hendra Yunita selaku Kasubsi Pemberantasan memberikan sertifikat kepada Ka Lapas Kelas IIB Payakumbuh sebagai wujud partisipasi dalam mensukseskan Prgram Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Payakumbuh dalam bentuk tes urine bagi 57 orang pegawai dan 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).