PASIRPENGARAIAN – Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemerintah Kabupaten Rohul sepakat mengalokasikan kembali program beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu yang sedang kuliah strata satu (S1) di perguruan tinggi negeri dan swasta sebesar satu miliar rupiah.
“Kabar gembira bagi mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sedang kuliah S-1 di perguruan tinggi negeri dan swasta. Bantuan beasiswa untuk mahasiswa pendidikan S-1 ini telah kita alokasikan pada APBD Rohul Tahun Anggaran 2023,” papar Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra ST MSi kepada awak media Selasa (10/01/2023).
Wanda menambahkan, ini merupakan sebagai bentuk perjuangan dalam merealisasikan aspirasi dan tuntutan kepada mahasiswa asal Kabupaten Rohul. Mengingat selama ini pemerintah daerah dan DPRD Rohul berupaya menyelesaikan persoalan dana hibah beasiswa mahasiswa yang lama, dan kembali merancang program beasiswa untuk mahasiwa tanpa ada masalah yang dimulai tahun 2023
“Ini merupakan sebagai komitmen kita bersama pemerintah daerah dalam memperhatikan mahasiswa asal Kabupaten Rohul yang terkendala pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” terangnya.
Politisi partai Gerindra itu mengharapkan program beasiswa untuk mahasiswa pendidikan S-1 yang anggarannya telah diperjuangkan dan masuk kedalam APBD Tahun Anggaran 2023, agar benar-benar bisa dirasakan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi para insan pendidikan.
“Hari ini kita memulai dengan program beasiswa untuk mahasiswa S-1, dan tidak menutup kemungkinan juga, jika program dan sistimnya bagus, maka alokasi anggaran beasiswa ini kedepan akan kita naikkan,” tuturnya.
Ketua DPRD Rohul itu menyerahkan secara teknis kepada OPD terkait, kriteria mahasiswa asal Rohul yang akan mendapatkan beasiswa. Bantuan program beasiswa tersebut di luar dari bantuan penyelesaian tugas akhir (skripsi).
Dia mengingatkan kepada OPD terkait, persoalan bantuan program beasiswa yang telah berlalu, dapat dijadikan pembelajaran. Sehingga prosedur dan sistem yang ditetapkan atas kajian teknis yang dibuat oleh OPD terkait, ini tidak lagi membuat celah terjadi masalah baru di kemudian hari.