PASIRPENGARAIAN – Melalui rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pembahasan RAPBD Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan, Senin (21/11/2022) petang, RAPBD Tahun Anggaran 2023 disetujui dengan total sebesar Rp1.674.632.049.868.
Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 tersebut, sekaligus pengambilan keputusan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama dan Andrizal.
Selain itu hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, Perwakilan Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan Anggota DPRD Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman mengatakan berdasarkan laporan pembahasan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul, untuk Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.674.632.049.868.
“Kami dari Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul atas dukungan dan komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, hingga dapat disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
Sukiman menambahkan, terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD) disetujui Rp 135.432.111.868. Kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp1.539.199.000.938. Sementara Belanja Daerah pada RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.685.187.049.868. Sedangkan pada komponen pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp10.555.000.000.
“Kita harapkan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 yang disetujui ini, dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan. Baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” harapnya.
Sebelum di ketuk palu tanda disahkannya persetujuan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Rohul. Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Rohul Riyomi Ihsan menyampaikan laporan pembahasan terhadap Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul yang berjalan lancar.
Selain telah melalui tahapan dan mekanisme, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2023 hingga didapatkan kesepakatan bersama. Dengan dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023.
Untuk selanjutnya, ranperda tersebut setelah melalui proses tahapan selanjutnya, akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Rohul.
Pengesahan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul yang disaksikan oleh puluhan Anggota DPRD Rohul dan tamu undangan yang hadir.