PEKANBARU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Zulmansyah Sekedang SSos, Senin (12/09/2022) menegaskan seluruh wartawan anggota PWI Riau wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartwan (UKW). Jika Tidak, maka kartu keanggotaanya tidak bisa diperpanjang.
“Pada pertengahan Oktober 2022 nanti, PWI Riau kembali menggelar UKW. Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda. Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.
Zulmansyah menjelaskan, sejak 2019 lalu peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.
“Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis dan terbatas. Hanya untuk 100 wartawan anggota PWI Riau. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” ajak Zulmansyah.
Dia menambahkan, bagi wartawan anggota PWI Riau yang ingin ikut, untuk segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi dengan batas akhir penerimaan berkas pada 30 September 2022.
Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.
“Kita juga menghimbau semua anggota PWI, terutama anggota muda PWI diwajibkan untuk ikut UKW. Karena kalau tidak ikut UKW, kartu PWI nya tidak bisa diperpanjang. Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang karena dikesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan,” tegas Zulmansyah.
Selain itu, Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra kerja yaitu, SKK Migas dan K3S yang mendukung penuh kegiatan ini. “Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai, dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya.