29.2 C
Pekanbaru
Selasa, 10 September 2024

Wabup Rohul Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hak Atas Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM

PASIRPENGARAIAN – Sadar akan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual sangat perlu bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena ide-ide kreatif bisa menjadi sumber ekonomi yang bernilai dan mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Kepada para pelaku industri kreatif, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk sadar akan pentingnya hak atas kekayaan intelektual ini, karena ide-ide kreatif bisa menjadi sumber ekonomi yang bernilai dan mampu meningkatkan kesejahteraan pemiliknya,” tutur Wakil Bupati Rohul, H Indra gunawan usai menghadiri penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual DJKI Kemenkumham RI di Sapadia Rohul Hotel, Kamis (08/09/2022) pagi.

Wabup Rohul mengatakan, melalui kegiatan ini, kedepannya dilakukan tindak lanjut dalam pendataan HKI dan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya.

“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan di kabupaten Rohul,” jelasnya.

Wakil Bupating Rohul, H Indra Gunawan juga mengajak kepada pelaku usaha ekonomi kreatif y yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, agar pihak lain tidak bisa mengklaimnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau, M Jahari Sitepu juga mengajak masyarakat dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang membawa perubahan besar-besaran di semua bidang termasuk bidang hak cipta.

“Kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan dan bermanfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta terkait kekayaan intelektual, seperti brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lainnya,” papar Jahari.

Diketahui, penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) di Negeri Seribu Suluk dengan mengusung tema “Menumbuhkan nilai ekonomi generasi muda di era digital”.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama MoU antara pemerintah kabupaten Rohul dengan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Riau tentang pembentukan produk hukum daerah, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum serta penghormatan pemajuan, pemenuhan hak asasi manusia, pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Hadir pada kegiatan itu, Stafsus Kemenkumham RI, Fajar BS Lase, Kalapas Pasir Pengaraian, Staf Ahli Bupati, Sri Mulyani, Kaban Kesbagpol Rohul, Kadis Koperasi dan UKM serta seluruh pelaku UMKM di Rohul.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru