PASIRPENGARAIAN – Dugaan kasus pemukulan terhadap warga Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dilakukan oknum Polri Bripka BM saat ini tengah dilakukan pemeriksaan internal.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar SH MH, Rabu (31/08/2022) ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya selaku Kapolres Rokan Hulu memohon maaf kepada masyarakat apabila peristiwa yang terjadi ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami atas nama Kapolres Rohul menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dugaan yang telah dilakukan oleh personil Polres Rohul kepada kepada salah satu warga. Apabila peristiwa yang terjadi ini menjadi polemik di tengah masyarakat, sekali lagi kami mohon maaf dan kedepannya kami akan memperbaiki diri supaya kami bisa bertindak lebih profesional,” tuturnya.
AKBP Pangucap menambahkan, adapun kiat yang dilakukan Polres Rohul yaitu menurunkan tim untuk mencari fakta-fakta. Terlepas apapun yang terjadi, apabila anggota Polres Rohul sudah melakukan kesalahan, akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini kami sudah menurunkan tim untuk mencari fakta-fakta. Terlepas apapun yang terjadi, apabila anggota kami sudah melakukan kesalahan, kami akan mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres Rohul mengingatkan dan menegaskan kepada personil Polres Rohul, bahwa untuk tetap bersikap humanis terhadap masyarakat, dimana selaku anggota Polri tetap sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Rohul, H Panjaitan SH didampingi Kanit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Rohul, Bripka Rezi Fahmi SH menjelaskan, bahwa kasus dugaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polri dijajaran Polres Rohul kepada warga Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul masih didalami pemeriksaannya.
“Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka BM yang diduga telah menghajar warga,” tutur Kasi Propam Polres Rohul.
Diketahui, pada Selasa (30/08/2022) pukul 10.30 WIB, salah seorang oknum Polri dijajaran Polres Rohul, Bripka BM yang bertugas di Polsek Rambah Hilir sebagai Bhabinkamtibmas diduga telah melakukan pemukulan terhadap Robin Suryanata (27) di jalan Pelayangan Dusun Surau Tinggi, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.