32.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 14 Desember 2024

Dispussip Rohul Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Desa Berstandar Nasional

PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya meningkatkan mutu, rencana pengembangan kedepan dan penerapan visi misi, sasaran dan strategi untuk menjadi motivasi perpustakaan desa dan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan yang berstandar nasional perpustakaan bagi perpustakaan sekolah se Kabupaten Rohul.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (15/06/2022) di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Rokan Hulu, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dispussip Rohul, Ir H M Ruslan MSi.

Pada kegiatan tersebut, Dispussip Rohul mengundang pemateri dari Dipersip Provinsi Riau yang berstandar nasional diantaranya, Drs Syefriadi selaku koordinator dan Sarmiati SIP dan rekan-rekan.

Kepala Dispussip Rohul, Ir H M Ruslan MSi mengatakan, pelaksanaan akreditasi perpustakaan merupakan implementasi dari pada Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, tepatnya pada pasal 9 ayat b bahwa pemerintah berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negera Republik Indonesia serta pada pasal 17 mengatakan bahwa penyelenggaraan perpustakaan dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

“Akreditasi itu adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Badan Arkeditasi terhadap kompetensi suatu lembaga terhadap perpustakaan, termasuk perpustakaan Sekolah dan Desa,” papatnya.

Mantan Asisten II Setda Rohul itu menambahkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu hendaknya bermanfaat bagi perpustakaan Sekolah dan Desa dalam upaya peningkatan mutu, rencana pengembangan kedepan dan penerapan visi misi, sasaran dan startegi untuk menjadi dan memotivasi perpustakaan Sekolah dan Desa agar bisa terakreditasi dengan baik.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi akreditasi perpustakaan bagi perpustakaan Sekolah dan Desa, kami berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikutinya dengan baik hingga selesai dan selalu aktif dalam memahami materi yang disampaikan narasumber,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Perpustakaan Dispussip Rohul, Sumardi SS MSi dalam laporannya menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Dipersip Riau No. 861/Dipersip/2.3/89 dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bagi peserta terhadap penilaian secara objektif, transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan perpustakaan.

“Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 15 peserta diantaranya, perpustkaan tingkat SLTA berjumlah 10, perpustakaan tingkat SLTP berjumlah 4, dan perpustakaan tingka SD berjumlah 1,” jelas Sumardi.

Kemudian, kata Sumardi, adapun poin yang sangat penting yang perlu dilengakapi dalam penilaian itu diantaranya, Koleksi Perpustakaan, Sara dan Prasarana Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, terakhir Penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan lainnya sesuai dengan ketentuan serta Borang/kuesioner sesuai yang perlu diisi berasal dari Badan Akreditasi Nasional.

Adapun Perpustakaan yang sudah terareditasi pada tahun 2020 kemarin diantaranya, Perpustakaan Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dengan nilai B, Perpustakaan Umum Daerah Rohul dengan nilai C, Perpustakaan SMPN 4 Ujung Batu dengan nilai C, dan Perpustakaan SDN 002 Rambah dengan nilai Akreditasi C.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru