27.2 C
Pekanbaru
Kamis, 7 November 2024

Seorang Pria Pelaku Penjambretan Dibekuk Polsek Kepenuhan

KEPENUHAN – Seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil dibekuk Polsek Kepenuhan, pada Kamis (12/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria yang diduga telah melakukan kejahatan di jalan Penghubung SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, tersebut berinisial MN (27) warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH kepada Riauposting.id, Kamis (12/05/2022) malam menjelaskan, berdasarkan kronologis penangkapan terhadap pelaku dimana Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi bahwa Pelaku tengah berada di salah satu warung milik masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

“Pada saat itu juga kita bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota Polsek Kepenuhan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sesampainya di warung itu pelaku langsung diamankan serta diintrogasi, dan Pelaku mengakui telah melakukan penjabretan,” paparnya.

IPTU Anra Nosa menambahkan, bahwa barang-barang korban yang berhasil dirampas pelaku berupa Satu Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, Satu Buah Silikon Handphone Warna Merah Muda bertulisan ADIDAS, satu keping Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502 dan satu keping E-KTP atas nama Asri Ningsih telah dibuang di salah satu kebun Kelapa Sawit milik masyarakat yang ada di Desa Kepenuhan Timur.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/IV/2022 bahwa kronologis kejadian jambret yang dilakukan pelaku pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, pada saat pelapor (korban) tengah melakukan perjalanan dari Tran SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur dengan menggunakan Sepeda Motor, tiba-tiba datang seorang Laki-laki dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam yang lansung menyalip korban,” jelasnya.

Lanjut IPTU Anra Nosa, pada saat itu juga pelaku lansung merampas tas korban warna cokelat yang berisi Uang Tunai Rp. 1,6 juta, satu Unit Handphone Merek OPPO Type A16 dengan Nomor IMEI 1 : 865245055244979 IMEI 2 : 865245055244961 Warna Hitam serta Kartu ATM dan Kartu Identitas.

“Ketika kejadian itu korban dengan pelaku sempat terjadi tarik-tarikan, namun karena pelaku menarik dengan keras akhirnya tes tersebut terlepas dan pelaku berhasil melarikan tas korban sehingga korban mengalami kerugian Rp.3,5 juta,” tutur Kapolsek Kepenuhan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kepenuhan diantaranya, satu buah kotak handphone OPPO Type A16, satu Unit Sepeda Motor Merek HONDA Beat Streat warna Hitam dengan Nomor Polisi 4875 MHD, satu Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, satu Buah Silikon Handphone Warna Merah Muda bertulisan ADIDAS, Satu Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502, dan Satu E-KTP atas nama Asri Ningsih, serta Doble Stick Warna Biru.

Untuk saat ini, kata IPTU Anra Nosa SH MH, Pelaku dan semua barang bukti sudah berhasil diamankan serta di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Temukan Kami

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru